Dengan mempelajari akses perempuan miskin terhadap program perlindungan sosial di lima kabupaten di Indonesia (Deli Serdang, Cilacap, Kubu Raya, Pangkajene dan Kepulauan, serta Timor Tengah Selatan) pada 2014 dan 2017, studi ini berupaya menangkap perubahan yang terjadi pada akses perempuan miskin terhadap program perlindungan sosial. Program JKN-KIS mendapat perhatian tersendiri dalam laporan ini dibandingkan dengan program perlindungan sosial lainnya dari pemerintah. Temuan studi ini menunjukkan bahwa proporsi keluarga miskin yang mengakses program perlindungan sosial dari pemerintah, seperti Rastra, PIP, dan PSKS, cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir, sedangkan proporsi penerima PKH dan JKN-KIS mengalami peningkatan. Secara umum, dalam tiga tahun terakhir ditemukan berbagai upaya peningkatan akses perempuan miskin terhadap program perlindungan sosial, baik upaya yang dilakukan pihak pemerintah maupun nonpemerintah, termasuk masyarakat. JKN-KIS Daerah merupakan contoh baik praktik program perlindungan sosial yang mengombinasikan upaya peningkatan akses terhadap program perlindungan sosial dari kedua belah pihak. Dalam tiga tahun terakhir, studi ini menemukan adanya peningkatan pemahaman perempuan miskin tentang manfaat layanan kesehatan yang dapat diakses dengan menggunakan JKN-KIS. Meskipun demikian, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pemanfaatan JKN-KIS di wilayah studi masih belum optimal. Sementara itu, terdapat beberapa aktor yang dinilai berperan dalam mendorong perubahan akses perempuan miskin terhadap program perlindungan sosial, yakni pemerintah daerah dan anggota kelompok dampingan mitra MAMPU. Studi ini juga telah mengidentifikasi adanya perubahan upaya dari kelompok miskin dalam memperoleh haknya mengakses JKN-KIS. Upaya yang dilakukan adalah melengkapi dokumen kependudukan dan mengurus SKTM. Meskipun demikian, 60% masyarakat miskin yang disurvei di wilayah studi masih bersikap pasif dalam mengupayakan haknya mengakses program perlindungan sosial.