Studi ini merupakan bagian dari studi MAMPU, yaitu studi longitudinal yang dilakukan selama enam tahun (2014–2020) melalui kerja sama antara Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (MAMPU) dan The SMERU Research Institute. Studi ini bertujuan mendokumentasikan perubahan akses perempuan miskin terhadap layanan umum pada lima tema penghidupan dari dua sisi, yaitu ketersediaan layanan dan perilaku perempuan miskin dalam mengakses layanan, sepanjang 2017–2019. Kelima tema tersebut adalah (i) perlindungan sosial bidang kesehatan bagi keluarga perempuan miskin, (ii) perlindungan kondisi kerja perempuan pekerja rumahan, (iii) perlindungan bagi perempuan miskin pekerja migran Indonesia, (iv) peningkatan status kesehatan dan gizi perempuan, dan (v) pengurangan kekerasan terhadap perempuan. Studi ini dilakukan di 15 desa yang tersebar di lima kabupaten di lima provinsi menggunakan dua pendekatan, kuantitatif dan kualitatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perubahan akses terlihat nyata, baik dari sisi ketersediaan layanan maupun perilaku perempuan miskin dalam mengakses layanan, pada tema perlindungan sosial bidang kesehatan dan peningkatan status kesehatan dan gizi perempuan. Sementara itu, perubahan pada tiga tema lainnya cenderung kecil dan spesifik. Temuan utama dari studi ini adalah peningkatan ketersediaan layanan belum tentu dapat mendorong perempuan miskin untuk mengakses layanan tersebut. Oleh karena itu, upaya peningkatan akses harus dilakukan pada dua sisi, yaitu ketersediaan layanan dan perilaku perempuan miskin dalam mengakses layanan. Upaya peningkatan ketersediaan layanan telah terbukti dapat dilakukan dengan cara menambah jumlah dan keterjangkauan layanan. Sementara itu, perubahan perilaku perempuan miskin dalam mengakses layanan dapat didekati dengan melakukan kegiatan penyuluhan/sosialisasi. Meskipun demikian, faktor-faktor penghambat perubahan akses, seperti keterbatasan pengetahuan dan kurangnya cakupan layanan, perlu mendapat perhatian khusus dari para pemangku kepentingan. Apabila faktor-faktor penghambat ini tidak dihilangkan, upaya peningkatan akses yang selama ini gencar dilakukan akan menjadi siasia sehingga perempuan miskin menjadi makin sulit meningkatkan kesejahteraan mereka.