Pandemi COVID-19 memicu terjadinya kontraksi ekonomi Indonesia. Hal ini berdampak terhadap situasi ketenagakerjaan dalam negeri. Infografis ini menyajikan data terkait dinamika ketenagakerjaan sektoral selama pandemi COVID-19 sepanjang 2020 dan karakteristik pekerja di sektor real estat, serta faktor kerentanan yang dihadapi oleh pekerja di sektor ini. Secara umum, kami menggunakan dua metode untuk menganalisis dinamika penyerapan tenaga kerja ini: elastisitas ketenagakerjaan dan statistik deskriptif. Hasil analisis kami menunjukkan bahwa angka pengangguran meningkat pada periode awal merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia sampai kuartal ke-2 2020 dan membaik pada kuartal-kuartal berikutnya seiring membaiknya kondisi perekonomian negara. Namun, pulihnya situasi ketenagakerjaan ini tidak merata antarsektor ekonomi. Sementara berbagai sektor sudah mulai bangkit kembali dan menyerap tenaga kerja, sektor real estat justru secara konsisten mengalami penyusutan jumlah pekerja. Pekerja di sektor yang didominasi oleh pekerja berusia 40 tahun ke atas, berjenis kelamin laki-laki, dan berlatar belakang SMA ini juga tergolong rentan. Kerentanan ini timbul karena kendati pekerja di sektor ini tergolong pekerja formal, mereka berstatus pekerja tidak tetap dengan tingkat kepesertaan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan yang rendah.