HEAL: Mendorong Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan untuk Mencapai Keberlanjutan di Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur, Indonesia

Latar Belakang 

Save the Children dan mitra-mitranya (TIFA Foundation dan YLBHI) melaksanakan proyek dua tahunnya yang berjudul HEAL: Promote Human Rights and Equality to Achieve Sustainability in West Nusa Tenggara and East Java, Indonesia (HEAL: Mendorong Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan untuk Mencapai Keberlanjutan di Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur, Indonesia) yang didanai oleh Uni Eropa. Tujuan proyek ini adalah melindungi hak asasi manusia (HAM) kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat, termasuk anak-anak, dengan lebih baik. Fokusnya adalah memperkuat hak mereka untuk mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah.

Ada lima keluaran yang diharapkan dari proyek ini.

  1. Pelanggaran HAM (termasuk hak-hak anak) selama pandemi didokumentasikan dan didiseminasikan dengan baik.
  2. Masyarakat dan para pembela HAM mendapatkan pembekalan untuk melindungi HAM dan menggunakan mekanisme rujukan.
  3. Perwakilan pemerintah dan media menjadi lebih sensitif terhadap hak-hak kelompok rentan, minoritas, dan anak-anak.
  4. Akses terhadap program-program perlindungan sosial pemerintah bersifat inklusif secara sosial dan mekanisme untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dikembangkan.
  5. Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah mengakui pendekatan-pendekatan yang dikembangkan dan menggunakannya untuk menciptakan akses terhadap program perlindungan sosial berdasarkan kerangka HAM.
Tujuan 

Transparansi dan akuntabilitas secara umum menjadi masalah dalam program perlindungan sosial dan hal ini makin mengemuka selama distribusi program bantuan sosial terkait pandemi COVID-19 di perdesaan. Melalui Proyek HEAL, Save the Children dan mitra-mitranya berupaya untuk terus meningkatkan inklusi, transparansi, dan akuntabilitas program-program perlindungan sosial pemerintah yang berfokus pada Dana Desa dan Program Keluarga Harapan (PKH). Secara lebih spesifik, tujuan proyek ini dibagi menjadi dua bagian.

  1. Untuk bantuan tunai dari Dana Desa, proyek ini bertujuan:
    1. secara luas menganalisis inklusi, transparansi, dan akuntabilitas bantuan tunai dari Dana Desa yang disalurkan sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19 di desa-desa terpilih di wilayah kerja Proyek HEAL, dan
    2. mengembangkan panduan penargetan berbasis masyarakat (community-based targeting/CBT) praktis (termasuk langkah-langkah inklusi, transparansi, dan akuntabilitas yang akan diadopsi) yang dapat digunakan oleh desa untuk meningkatkan efektivitas penargetan Dana Desa pada tahun-tahun berikutnya. Walau dikembangkan secara spesifik untuk program Dana Desa, panduan ini dapat juga digunakan untuk penargetan program-program perlindungan sosial dari pemerintah hingga ke tingkat desa untuk mendukung identifikasi penerima manfaat.
       
  2. Untuk PKH, proyek ini bertujuan:
    1. menyusun makalah pendek yang menganalisis pendekatan penargetan di desa-desa yang menerima PKH sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 serta kelebihan dan kekurangan strategi yang digunakan terkait inklusi/eksklusi, transparansi, dan akuntabilitas, dan
    2. menyusun dokumen yang menjelaskan (i) pendekatan praktis yang dapat digunakan agar PKH lebih inklusif apabila jumlah penerima manfaat bertambah dan (ii) cara-cara yang dapat dilakukan agar inklusi, transparansi, dan akuntabilitas dapat ditingkatkan di tingkat desa.
Metodologi 
  • Telaah dokumen penelitian yang relevan mengenai program Dana Desa dan PKH untuk membantu dalam proyek ini
  • Diskusi/wawancara dengan perwakilan desa, kelompok warga desa, dan pihak-pihak terpilih yang memahami isu-isu yang relevan dengan tujuan proyek ini
  • Diskusi dengan pakar CBT dan pihak Pemerintah Pusat

Bagikan laman ini

Penasihat 
Koordinator 
Status 
Selesai
Tahun Penyelesaian 
2022
Pemberi Dana Proyek 
Yayasan Save the Children Indonesia (YSTC)
Jenis Jasa