Batu bara merupakan sumber daya yang penting bagi Indonesia. Industri batu bara berkontribusi sekitar 3,6% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia (IESR, 2023). Dengan cadangan batu bara yang melimpah, Indonesia terus menjadi pemain utama dalam produksi dan ekspor batu bara. Batu bara juga merupakan sumber energi terbesar bagi Indonesia—sekitar 30% dari total sumber energi negara ini berasal dari batu bara, diikuti minyak (28,9%), gas alam (14,4%), dan energi terbarukan (26,4%) (IEA, n.d.). Hal ini menunjukkan bahwa batu bara merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Walaupun batu bara memiliki peran penting, pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil untuk mencapai target energi terbarukan dan mengatasi masalah iklim. Pemerintah berencana menghentikan penggunaan batu bara mulai 2035 sebagai bagian dari strategi netralitas karbon. Pemerintah Indonesia mengubah kebijakan energinya dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan mengembangkan naskah kebijakan yang membentuk landasan hukum dan kelembagaan bagi transisi energi nasional.
Meskipun transisi energi membawa keuntungan ekonomi dan lingkungan di tingkat regional dan nasional, pekerja tambang batu bara dan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah pertambangan batu bara menghadapi dampak ekonomi dan sosial negatif secara langsung. Masalah pengangguran merupakan salah satu dampak paling serius dari penutupan tambang batu bara bagi pekerja tambang dan masyarakat sekitarnya. Perempuan secara khusus dirugikan oleh kehilangan pekerjaan akibat penutupan tambang batu bara. Penutupan tambang juga bisa berdampak langsung pada ketersediaan layanan dasar dan infrastruktur. Beban dari situasi ini seringkali sebagian besar ditanggung oleh perempuan.
Hubungan antara perubahan penggunaan batu bara dengan ketidakseimbangan kekuasaan dalam masyarakat menghasilkan dampak yang berbeda-beda pada berbagai kelompok masyarakat. Oleh karena itu, memahami bagaimana penutupan tambang batu bara memengaruhi masyarakat, terutama perempuan dan kelompok marginal lainnya, sangat penting untuk mewujudkan transisi yang adil bagi semua orang.
Kota Sawahlunto dalam banyak aspek merupakan lokasi yang ideal untuk mempelajari dan menerapkan proses transisi yang berkeadilan. Penutupan kegiatan penambangan batu bara di kota ini pada tahun 2000-an memberikan dampak besar yang memaksa masyarakatnya untuk menyesuaikan diri dengan kondisi baru.
Meskipun penutupan tambang batu bara PT Bukit Asam (PTBA) telah dilakukan sekitar 25 tahun lalu, mempelajari penghentian kegiatan pertambangannya dapat memberikan pelajaran berharga secara nyata tentang dampak sosial-ekonomi penutupan tambang pada masyarakat, perempuan, dan kelompok marginal.
Sebelum dan setelah kegiatan penambangan PTBA ditutup, pemerintah dan PTBA telah menjalankan program-program untuk membantu masyarakat mengatasi dampak penutupan tambang batu bara. Analisis tentang proses transisi, kelembagaan, dan kebijakan akan dilakukan untuk memahami seberapa jauh pelaksanaan penutupan tambang batu bara PTBA memenuhi proses transisi yang adil dan bagaimana hal ini dapat memperbaiki proses transisi energi yang adil ke depan.
Penelitian ini bertujuan menggali pelajaran berharga dari penutupan tambang batu bara PTBA di Sawahlunto; bagaimana dampaknya dirasakan secara berbeda oleh laki-laki dan perempuan serta kelompok marginal lainnya. Pelajaran ini akan digunakan untuk merancang strategi transisi yang lebih adil di masa depan, baik di Sawahlunto maupun di daerah lain.
Tujuan khusus penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Memahami dampak penutupan kegiatan penambangan batu bara PTBA terhadap penduduk Sawahlunto, termasuk kelompok marginal, serta strategi/program untuk mengatasi/memitigasi dampak tersebut
- Mempelajari perkembangan sosial-ekonomi masyarakat menuju ekonomi pascapenambangan
- Memahami bagaimana proses transisi yang adil diterapkan selama dan setelah penutupan kegiatan penambangan batu bara PTBA
- Mengidentifikasi peluang dan tantangan sosial-ekonomi saat ini serta strategi/program yang ada untuk mengatasi hal tersebut
- Menyusun strategi untuk transisi energi yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan
Studi ini mengadopsi pendekatan campuran kuantitatif dan kualitatif serta dilengkapi dengan tinjauan literatur dan tinjauan kebijakan.
Pendekatan kuantitatif mencakup analisis data sekunder dan survei rumah tangga dengan menggunakan statistik deskriptif untuk menghasilkan grafik dan tabel yang menggambarkan berbagai variabel sosial-ekonomi. Analisis ini dilakukan untuk mendapat gambaran profil demografis, kondisi sosial-ekonomi, dan kebutuhan masyarakat lokal untuk beralih ke ekonomi lokal pascapenambangan.
Sementara itu, data dan informasi kualitatif dikumpulkan melalui a) tinjauan literatur tentang dokumen kebijakan dan studi-studi sebelumnya tentang transisi energi (yang berkeadilan) dan dampak penutupan penambangan batu bara, b) wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan utama, c) diskusi kelompok dengan anggota masyarakat, dan d) lokakarya verifikasi untuk memperoleh umpan balik dari temuan/analisis penelitian dan memperkuat strategi untuk analisis transisi energi yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan dalam laporan.