Studi Kesiapan Daerah dalam Menyambut Tahun Ajaran 2021/2022

Latar Belakang 

Pada masa-masa awal pandemi COVID-19, banyak pemerintah daerah memiliki keterbatasan pengetahuan dan kapasitas untuk mengimplementasikan kebijakan Belajar dari Rumah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) (Alifia et al., 2020). Sebagian sekolah menerjemahkan kebijakan ini sebagai liburan sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar pun terhenti sementara. 

Temuan dari periode awal pelaksanaan kebijakan Belajar dari Rumah menangkap adanya perbedaan cara tiap kabupaten di Indonesia memberlakukan kebijakan lanjutan sebagai respons terhadap pedoman pembelajaran dari Kemendikbud agar sesuai dengan kapasitas sistem pendidikan mereka. Oleh karena itu, ada kemungkinan timbul perbedaan tingkat kehilangan kesempatan belajar siswa sepanjang tahun ajaran tersebut dan kesenjangan penurunan kemampuan di antara siswa. Perbedaan-perbedaan ini perlu direspons dengan pendekatan berbeda guna memastikan bahwa tahun-tahun ajaran berikutnya dapat mengakomodasi penurunan kemampuan yang dialami oleh siswa (Arsendy et al., 2020).

Dengan direvisinya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, Pemerintah Pusat membuka pintu untuk pelaksanaan pembukaan kembali sekolah yang lebih variatif untuk tahun ajaran 2021/2022. Tergantung keputusan pemerintah daerahnya, mungkin akan ada kabupaten yang membuka sekolah tatap muka secara serempak atau secara bertahap. Mengingat kesenjangan belajar juga bervariasi, para pembuat kebijakan di tingkat nasional dan daerah perlu memahami perbedaan penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan belajar yang adil bagi semua siswa di tahun-tahun ajaran terdahulu.

Studi ini akan mengeksplorasi “penerjemahan” kebijakan nasional oleh pemerintah daerah menjadi kebijakan daerah untuk mendukung tahun ajaran 2020/2021 dan menyiapkan provinsi/kota/kabupaten dalam menyambut tahun ajaran berikutnya.

Tujuan 
Studi ini akan mengeksplorasi “penerjemahan” kebijakan nasional oleh pemerintah daerah menjadi kebijakan daerah untuk mendukung tahun ajaran 2020/2021 dan menyiapkan provinsi/kota/kabupaten dalam menyambut tahun ajaran berikutnya.Studi ini akan menjawab pertanyaan utama dan pertanyaan-pertanyaan turunan berikut:
 
Pertanyaan utama: Apa saja kebijakan lanjutan yang telah dilaksanakan sebagai respons terhadap Pedoman Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 dari Kemendikbud?
 
Pertanyaan turunan:
  1. Penyesuaian apa yang perlu dilakukan terhadap pedoman pembelajaran yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tahun lalu?
  2. Kebijakan dan langkah lanjutan apa yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah untuk tahun ajaran 2021/2022?
Metodologi 

Data akan dikumpulkan menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan aktor-aktor terkait. Semua wawancara mendalam dilakukan via telepon. Selama pandemi, SMERU berhasil menerapkan metode pengumpulan data baik secara luring maupun daring dengan para responden yang terdiri atas pejabat kabupaten hingga individu anggota rumah tangga. Setiap wawancara akan dipandu dengan pertanyaan-pertanyaan wawancara yang sudah disesuaikan untuk memenuhi setiap unit informasi.

Bagikan laman ini

Penasihat 
Syaikhu Usman
Koordinator 
Rezanti Putri Pramana
Anggota Tim 
Ulfah Alifia
Anggota Tim Eksternal 
Gianina Amadira
Status 
Selesai
Tahun Penyelesaian 
2021
Pemberi Dana Proyek 
PT Palladium International Indonesia
Jenis Jasa
Topik