Indonesia berangsur-angsur menuju masyarakat menua. Saat ini, jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia mencapai 25,6 juta jiwa atau sekitar 9,29% dari keseluruhan penduduk (Susenas, 2019). Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 20% pada 2040 (BPS dalam MAHKOTA dan TNP2K, n.d.). PBB juga memprediksi bahwa jumlah lansia di Indonesia akan mencapai 74 juta jiwa atau sekitar 25% dari keseluruhan penduduk pada 2050 (MAHKOTA dan TNP2K, n.d.). Untuk mengantisipasi peralihan demografis ini, kesejahteraan para lansia perlu dijamin mengingat mereka akan menjadi kurang produktif dan rentan terhadap berbagai risiko dan guncangan. Diperlukan pula program perlindungan sosial yang memadai untuk kelompok ini, khususnya mereka yang hidup dalam kemiskinan.
Di tingkat nasional, melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah memasukkan komponen lansia sebagai bagian dari kriteria penerimanya pada 2017. Besaran uang yang diterima penerima manfaat ini adalah sekitar 2,4 juta rupiah per tahun. Pada 2019, sekitar 2 juta lansia tercakup dalam PKH (MAHKOTA dan TNP2K, n.d.).
Di tingkat daerah, beberapa pemerintah daerah, seperti di Aceh dan DKI Jakarta, telah memiliki program yang menyasar lansia. Pemerintah DKI Jakarta, misalnya, mengeluarkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan manfaat hingga Rp600.000 per bulan dan bantuan ini telah dinikmati sekitar 40.419 warga lansia (MAHKOTA dan TNP2K, n.d.).
Penelitian ini bertujuan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang kesejahteraan lansia dan program perlindungan sosial yang menyasar kelompok ini. Secara khusus, penelitian ini bertujuan:
- mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang kesejahteraan penduduk lansia saat ini dan program perlindungan sosial yang menyasar mereka (termasuk skema dengan dan tanpa iuran);
- mengumpulkan kisah hidup warga lansia baik yang mendapatkan maupun yang tidak mendapatkan perlindungan sosial di DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali; dan
- mengevaluasi dampak KLJ pada kesejahteraan warga lansia dan keluarga mereka.
Studi ini akan dilaksanakan dengan menggunakan metode campuran. Metode kuantitatif akan digunakan untuk mengevaluasi (i) dampak KLJ pada kemampuan penduduk lansia untuk mengakses kebutuhan dasar dan layanan dasar, serta (ii) kesejahteraan penduduk lansia di DKI Jakarta. Kami akan melakukan survei terhadap kurang lebih 2.000 rumah tangga dengan alokasi berimbang antara penduduk lansia penerima dan nonpenerima KLJ. Metode kualitatif akan digunakan untuk mengeksplorasi kisah hidup penduduk lansia di DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali. Tim kualitatif akan mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan observasi.