Our Expertise
Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan pengendalian pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) seiring dengan berfluktuasinya angka kasus COVID-19 sejak awal pandemi. Namun, komunikasi publik oleh pemerintah dalam menangani pandemi kurang efektif, padahal komunikasi efektif sangat penting untuk membangun pemahaman dan kepercayaan, serta mempertahankan persepsi risiko masyarakat.
The SMERU Research Institute menyelenggarakan dialog kebijakan terkait ketangguhan masyarakat rentan dan kesiapan pelayanan KIA dalam menghadapi pandemi COVID-19.
The SMERU Research Institute menyelenggarakan dialog kebijakan terkait serapan angkatan kerja baru dan tenaga kerja lulusan SMK di masa pandemi COVID-19 pada acara Forum Kajian Pembangunan (FKP).
Telah lebih dari satu tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia dan seluruh dunia. Tata kehidupan kita berubah untuk membatasi penularannya, dan kita menyaksikan bagaimana sistem pelayanan kesehatan kewalahan menangani lonjakan pasien COVID-19. Semua itu terasa lebih menyedihkan ketika orang-orang terdekat kita menjadi korbannya.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menetapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan tujuan memudahkan para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mendapatkan pekerjaan baru dan sekaligus mempertahankan tingkat hidup mereka.

