Studi Manfaat Program KOMPAK dalam Penguatan Akuntabilitas Sosial di Tengah Pandemi COVID-19

Latar Belakang 

Program KOMPAK merupakan sebuah fasilitas tata kelola yang didanai oleh Pemerintah Australia untuk mendukung Pemerintah Indonesia terkait tata kelola desa yang baik.

Sebagaimana ditekankan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), tata kelola desa yang baik merupakan instrumen kunci untuk memperkuat demokrasi dan otonomi di tingkat lokal. Melalui bidang akuntabilitas sosial pada fase ke-2, program KOMPAK memperkuat tata kelola desa, termasuk peningkatan partisipasi perempuan serta kelompok masyarakat miskin dan rentan, dalam proses pembangunan desa. 

Program ini menguji coba dua pendekatan utama, yaitu (i) peningkatan keterampilan dan pengetahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota masyarakat terkait proses penyelenggaraan pemerintahan desa serta (ii) peningkatan saluran aspirasi dan umpan balik antara masyarakat dan pemerintah desa.

Menjelang akhir masa fasilitasi KOMPAK pada 2020, dibutuhkan suatu penelitian untuk mendokumentasikan pembelajaran atas proses pelaksanaan serta manfaat program tersebut dalam membantu desa mewujudkan pembangunan yang inklusif. Pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) perlu diikutsertakan sebagai fenomena yang memengaruhi pelaksanaan program dan berimplikasi terhadap proses dan hasil pembangunan desa.

Tujuan 

Tujuan utama penelitian ini adalah mengidentifikasi kontribusi program KOMPAK fase kedua melalui bidang akuntabilitas sosial terhadap peningkatan tata kelola desa yang baik, seperti aspek partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Penelitian ini juga mengelaborasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan dan manfaat program tersebut.

Metodologi 

Studi ini menggunakan metode campuran kuantitatif dan kualitatif. Studi ini membandingkan kondisi pembangunan di desa-desa yang mendapatkan intervensi (desa treatment) program KOMPAK dengan kondisi desa yang tidak mendapatkan intervensi (desa control).

Secara umum, penelitian kuantitatif ditujukan untuk mengukur keluaran (output) dan hasil (outcome) program, sedangkan penelitian kualitatif bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan outcome, seperti faktor pada komponen input hingga output, relasi antaraktor, dan pandemi COVID-19.