Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap cakupan kesehatan semesta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini bertujuan memberikan jaminan perlindungan finansial kepada seluruh rakyat Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan. Setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing yang berdomisili di Indonesia minimal selama enam bulan wajib menjadi peserta JKN.
Dalam kerangka JKN, BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan yang mencakup berbagai layanan kesehatan dasar, lanjutan, dan rawat inap. Peserta yang terdaftar memberikan kontribusi melalui pembayaran iuran bulanan. Jaminan ini dibagi menjadi tiga kelas. Kelas 1 menawarkan tingkat pelayanan kesehatan yang paling tinggi dan kelas 3 menyediakan layanan yang lebih mendasar. Sistem bertingkat ini bertujuan mewujudkan asuransi dan pembiayaan kesehatan yang inklusif.
Pemanfaatan teknologi digital terbukti meningkatkan jumlah peserta JKN secara signifikan, terutama berkat aplikasi JKN Mobile. Aplikasi yang dikembangkan sendiri oleh BPJS Kesehatan ini memudahkan peserta untuk mendaftar, membayar iuran, dan mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Lebih lanjut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan telemedisin ke dalam platform kesehatan digital yang sudah ada sehingga memperluas jangkauan layanan kesehatan. Contoh utamanya adalah layanan telemedisin langsung ke pasien yang diluncurkan melalui JKN Mobile; layanan ini memfasilitasi telekonsultasi antara dokter di klinik dan pasien di level komunitas.
Walaupun JKN Mobile sudah dapat diakses, pemanfaatannya belum merata. Sejauh ini, pekerja informal yang berada di atas garis kemiskinan dan pekerja formal di sektor swasta menjadi kelompok pengguna JKN Mobile terbanyak. Hal ini kemungkinan besar berakar pada ketidakmerataan akses terhadap informasi kesehatan, teknologi, dan tingkat literasi di berbagai lapisan sosial ekonomi. Lebih lanjut, pemanfaatan fitur telemedisin dalam JKN Mobile dan pengaruhnya terhadap hasil sistem kesehatan, terutama di area terpencil dan terbelakang, masih dalam tahap permulaan.
SMERU, bekerja sama dengan Johns Hopkins University, sedang melakukan studi penjajakan untuk mengidentifikasi hambatan dan faktor pendorong pemanfaatan layanan telemedisin di aplikasi JKN Mobile. SMERU juga akan memberikan bantuan teknis dan penjaminan mutu untuk pelaksanaan telemedisin. Selain itu, SMERU dan Johns Hopkins University berencana melakukan evaluasi dampak terhadap layanan ini.
Fokus utama studi ini adalah menghasilkan bukti yang akan mendukung BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan layanan telemedisinnya, dengan mengambil pelajaran dari program percontohan telemedisin yang sedang berlangsung.
Studi ini terbagi menjadi tiga fase.
Fase pertama mengidentifikasi hambatan pada sisi penawaran maupun permintaan. Informasi ini selanjutnya akan digunakan untuk merancang dan mengimplementasikan model telemedisin.
Fase kedua memberikan dukungan dalam perancangan dan implementasi awal model telemedisin yang baru. Ini mencakup pengintegrasian mekanisme peningkatan mutu berkelanjutan dan mendukung proses pelembagaan model baru ini.
Fase ketiga menguji efektivitas model telemedisin untuk kesehatan reproduksi, ibu, bayi baru lahir, anak, dan remaja.
Tujuan studi ini adalah sebagai berikut:
- Memahami lebih jauh kesiapan fasilitas kesehatan dalam mengimplementasikan layanan telemedisin JKN Mobile secara efektif
- Bekerja sama dalam mengembangkan strategi untuk memperkuat layanan-layanan telemedisin
- Mengukur dampak layanan telemedisin terhadap kesehatan ibu dan anak
Studi ini menerapkan metode berikut:
- Pendekatan metode campuran untuk menilai kesiapan fasilitas kesehatan
- Pendekatan penelitian implementasi untuk memantau dan belajar dari penerapan awal layanan telemedisin
- Pendekatan metode campuran untuk mengevaluasi dampak pemanfaatan layanan telemedisin