Laporan Studi Kasus Undang-Undang Desa: Menelusuri Manfaat Belanja Desa

Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran

Studi kualitatif ini bertujuan menggali informasi mengenai proses perencanaan pembangunan pada tahun anggaran 2015 dan 2016, serta menelusuri penggunaan Dana Desa pada kedua tahun anggaran tersebut dan manfaatnya bagi warga desa secara umum dan kelompok marginal secara khusus. Studi ini menemukan bahwa kegiatan infrastruktur mendominasi belanja desa. Dengan kata lain, kegiatan pemberdayaan mendapatkan perhatian yang sangat minim. Bahkan, ada beberapa desa yang sama sekali tidak melaksanakan kegiatan pemberdayaan, terutama pada 2015. Studi ini juga mengidentifikasi manfaat langsung belanja desa yang diperoleh warga, yaitu upah/honorarium dari kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di desa. Sementara itu, ditemukan juga manfaat tidak langsung yang bersifat ekonomi dan nonekonomi. Manfaat tidak langsung ekonomi dari kegiatan pembangunan adalah meningkatnya efisiensi perjalanan warga yang sangat dipengaruhi oleh besar/kecilnya volume kegiatan pembangunan. Manfaat tidak langsung nonekonomi dari kegiatan pembangunan adalah meningkatnya (i) interaksi antarwarga, (ii) kesehatan warga dan kerapian lingkungan, dan (iii) tingkat partisipasi warga dalam kegiatan pendidikan dan keagamaan. Namun, secara umum, perencanaan kegiatan pembangunan di desa masih “miskin ide” sehingga belanja desa belum mendorong peningkatan kesejahteraan. Belum berkualitasnya perencanaan tersebut disebabkan oleh lemahnya kemampuan teknokratik pemerintah desa, rendahnya kualitas musyawarah di desa, dan lemahnya pendampingan oleh pendamping desa.

Bagikan laman ini

Penulis 
Palmira Permata Bachtiar
Asep Kurniawan
Gema Satria Mayang Sedyadi
Rendy Adriyan Diningrat
Ruhmaniyati
Ulfah Alifia
Penyunting 
Wilayah Studi 
Jambi
Jawa Tengah
Nusa Tenggara Timur
Kata Kunci 
Dana desa
perencanaan desa
pembangunan desa
pemberdayaan masyarakat
Tipe Publikasi 
Laporan
Ikon PDF Download (1.94 MB)