Pelaksanaan PKH dan Program Sembako dalam Rangka Mitigasi Dampak COVID-19

Penelitian Kebijakan
  • Pandemi COVID-19 menyebabkan masyarakat miskin kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan. PKH dan Program Sembako telah menjadi jaring pengaman bagi keluarga penerima manfaat (KPM), tetapi keduanya belum memberikan manfaat optimal karena terdapat beberapa masalah dalam pelaksanaannya.
  • KPM tambahan atau perluasan dari PKH dan Program Sembako yang ditetapkan Kemensos belum sepenuhnya tepat. Masih ditemukan penerima yang tidak layak dan keluarga miskin yang tidak menjadi penerima. Hal ini mengindikasikan kurang validnya atau tidak mutakhirnya sumber data, sementara verifikasi cenderung terlambat dan hanya untuk kepentingan administrasi. PKH dan Program Sembako juga belum terintegrasi sehingga ada penerima PKH yang tidak menerima Program Sembako.
  • Penyaluran bantuan bagi penerima perluasan terlambat dan lebih lambat daripada penerima reguler. Kenaikan 25% pada bantuan PKH juga belum mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi penerima dengan nilai bantuan sedikit, sedangkan frekuensi pencairan per bulan menimbulkan tambahan biaya. Pada Program Sembako, penyaluran bantuan tidak sesuai dengan ketentuan karena bantuan diberikan dalam bentuk paket, di e-Warong tertentu, dan dalam satu kali pengambilan.

Bagikan laman ini

Penulis 
Hastuti
Ruhmaniyati
Dyan Widyaningsih
Penyunting 
Wilayah Studi 
Nasional
Kata Kunci 
PKH
COVID-19
program sembako
Tipe Publikasi 
Laporan
Ikon PDF Download (703.64 KB)